Pertanyaan bertubi-tubi dilayangkan kepada Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, terkait isu penyadapan yang diduga dilakukan Kedubes Australia di Indonesia usai pertemuan bilateral yang dilakukan bersama Menlu Marty Natalegawa di sela-sela acara Bali Democracy Forum, Jumat (8/11/2013).
"Saya memastikan pada Menlu Marty Natalegawa bahwa pemerintahan PM Abbot
tidak akan melakukan apapun yang akan merusak hubungan baik dengan Indonesia," tambah Bu Menlu berparas ayu itu.
tidak akan melakukan apapun yang akan merusak hubungan baik dengan Indonesia," tambah Bu Menlu berparas ayu itu.
Dia menambahkan, hubungan dengan Indonesia adalah prioritas kebijakan luar negeri Australia. Dan hubungan Canberra-Jakarta masih baik dan tidak retak.
Namun, Menlu Bishop tak menanggapi saat ditanya apakah pihaknya dapat memastikan bahwa tindakan mata-mata tak akan dilakukan di masa depan. "Kami tidak berwenang mengomentari masalah intelijen."
Sementara, Menlu Marty mengatakan, pada dasarnya pihak Australia tidak mengakui maupun tidak menyangkal dugaan mata-mata. Kemenlu juga masih mengkaji kerjasama intelijen dengan Australia dan AS -- khususnya terkait penyelundupan manusia dengan Negeri Kanguru.
Dugaan penyadapan berasal dari dokumen yang dibocorkan oleh Edward Snowden, mantan kontraktor untuk Badan Keamanan Nasional AS (NSA).
Dokumen tersebut diterbitkan majalah Jerman, Der Spiegel, yang membahas secara rinci program intelijen sinyal bernama Stateroom. Di sana disebut, Kedubes AS, Inggris, Australia dan Kanada menyimpan perangkat penyadapan untuk mengumpulkan komunikasi elektronik.
Seperti dimuat BBC, negara-negara itu, bersama Selandia Baru, juga memiliki perjanjian berbagi intelijen yang dikenal dengan Five Eyes.
Kedubes Australia di Jakarta diklaim sebagai salah satu kedubes yang terlibat seperti dilaporkan media Fairfax Australia.
Selain itu kedubes Australia di Bangkok, Hanoi, Beijing dan Dili serta Komisi Tinggi di Kuala Lumpur serta Port Moresby, Papua Nugini, juga disebut terlibat. (Ein/Yus)
0 komentar:
Posting Komentar